Selasa, 06 Oktober 2026

Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat

Siti Amelia - Kamis, 13 November 2025 19:00 WIB
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Kunjungan kerja Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kamis (13/11/2025).

Kitakini.news - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat Kota Medan terkait regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini, yang dipimpin oleh Pimpinan ORI Jemsly Hutabarat, bertujuan memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk mengatasi masalah maladministrasi yang sering dikeluhkan warga.

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyambut baik kunjungan tersebut di Balai Kota. Ia mengakui bahwa regulasi PBG masih menjadi titik lemah dalam pelayanan publik, di mana proses perizinan sering kali lambat dan rumit, sehingga memicu ketidakpuasan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki ini dengan masukan dari Ombudsman. Melalui pertemuan ini, kami harap bisa saling bertukar pandangan agar pelayanan lebih efisien dan transparan," ujar Zakiyuddin, menekankan kesiapan Pemko Medan untuk berkoordinasi kapan saja jika ada laporan keluhan dari warga.

Jemsly Hutabarat menjelaskan bahwa ORI tidak hanya bertugas mengawasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga membangun hubungan mutualistis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Penilaian kami kini melibatkan opini publik secara langsung. Masyarakat bisa menilai kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga kami bisa mendorong perbaikan berbasis data riil," kata Jemsly. Ia menambahkan bahwa fokus utama adalah mengurangi maladministrasi, seperti birokrasi berbelit yang sering menghambat warga dalam mendapatkan izin bangunan.

Pertemuan berlanjut dengan diskusi mendalam tentang mekanisme pelayanan publik di Pemko Medan, termasuk langkah-langkah inovatif untuk mempercepat proses PBG. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif, seperti pengurangan waktu tunggu izin dan peningkatan kepercayaan publik. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata, menandai awal kerja sama yang lebih intensif.

Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Medan tidak hanya lebih baik, tetapi juga lebih responsif terhadap aspirasi warga, terutama di tengah pertumbuhan infrastruktur kota yang pesat. Ombudsman RI berjanji akan terus memantau perkembangan, sementara Pemko Medan siap menerapkan rekomendasi untuk meminimalkan keluhan di masa depan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026

Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026

Yayasan Ono Niha Gelar Diskusi Publik tentang Peluang Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil

Yayasan Ono Niha Gelar Diskusi Publik tentang Peluang Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Atasi Banjir Indra Kasih, Rico Waas Turun Tangan Respon Keluhan Warga Terkait Galian Drainase

Atasi Banjir Indra Kasih, Rico Waas Turun Tangan Respon Keluhan Warga Terkait Galian Drainase

Puskesmas Helvetia Disulap Jadi Fasilitas Kesehatan Modern 2 Lantai

Puskesmas Helvetia Disulap Jadi Fasilitas Kesehatan Modern 2 Lantai

Komentar
Berita Terbaru