Yayasan Ono Niha Gelar Diskusi Publik tentang Peluang Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil
Kitakininews.co.id -Diskusi Publik yang mengusung tema "Tantangan dan Peluang Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil Serta Potensi SDA & SDM Kepulauan Nias yang diselenggarakan Yayasan Ono Niha Hasambua Peduli di Aula Universitas Sari Mutiara Indonesia, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (1/10/2026), bertujuan untuk mendukung perjuangan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) untuk menjadikan wilayah ini sebuah provinsi.
Baca Juga:
Selain itu, untuk mengetahui apakah wilayah ini memiliki potensi menjadi 1 daerah pemilihan (Dapil) untuk kursi DPR RI. Dengan kata lain, menjadi Dapil Sumut IV di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Diskusi Publik Yayasan Ono Niha Hasambua Peduli, Ketua Panitia Herman A. Ndruru didampingi Sekretaris Ir Hery Zega, kepada wartawan usai kegiatan, Kamis (1/10/2026).
Herman berharap, dengan diselenggarakannya diskusi ini, menunjukkan bahwa perjuangan masyarakat Nias masih tetap solid untuk menjadi wilayahnya menjadi sebuah provinsi dan membuka pintu hati Presiden Prabowo Subianto agar menghapus moratorium.
"Kita ketahui bersama, semua proses sudah dilakukan, dan hanya 1 langkah lagi, yakni moratorium. Upaya BPP-PKN terganjal adanya moratorium. Maka, Diskusi ini salah satu tujuannya yakni mendesak Presiden Prabowo mencabut moratorium agar Kepulauan Nias bisa menjadi provinsi yang mandiri dan mengurus daerahnya sendiri untuk kesejahteraan rakyat masyarakat Pulau Nias," jelasnya.
Sebelumnya hal senada juga dikatakan Ketua Yayasan Ono Niha Hasambuan Peduli yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP mengatakan, Diskusi Publik yang diselenggarakan ini diharapkan menjadi salah upaya dalam menggaungkan pemekaran Kepulauan Provinsi Nias dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium yang dinilai masih menjadi penghalang terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias.
Berkat menjelaskan, pemekaran bukan hanya sekedar wacana politik saja, melainkan kebutuhan mendesak demi percepatan pembangunan, pemerataan, kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan maupun kemandirian suatu daerah, khususnya Kepulauan Nias.
"Fokus kita hari ini adalah merangkul semua pihak, karena kendala yang dihadapi untuk perjuangan ini adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Perjuangan Pak Christian dkk harus kita dukung dari lembaga legislatif ini sampai ke Pusat. Kami akan selalu mendesak Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium," tegasnya.
Diskusi publik tersebut menghadirkan narasumber Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) Mayjen TNI (Purn) Drs Christian Zebua MM, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi Frendianus Joni Rahmat Zebua dan Analis Politik Pemerintaha Universitas Sumatera Utara DR Warjio. (**)
Yasatulo Lase Pimpin PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030
Ebenejer Ingatkan Disdik dan Sekolah Perkuat Sterilisasi Lingkungan, Persiapkan PJJ
Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum
Harga Cabai Melonjak, Rudi Alfahri Minta Pemerintah Segera Intervensi Pasar