Gelar Adat Dikembalikan, Jum Ardi Resmi Sandang Datuak Rajo Managak An
Kitakini.news -Prosesi adat di Nagari Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (12/2/2026), menandai penetapan gelar adat baru bagi salah satu tokoh masyarakat. Dalam baralek adat tersebut, Jum Ardi resmi menyandang gelar Datuak Rajo Managak An, setelah melalui musyawarah kaum dan persetujuan pemangku adat.
Baca Juga:
Tokoh niniak mamak setempat menyatakan bahwa penetapan itu merupakan bagian dari penataan kembali struktur adat yang dinilai sempat bergeser dari ketentuan. Menurut mereka, terdapat beberapa kaum yang seharusnya berada dalam lingkaran niniak mamak namun praktik sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai aturan adat nagari. Karena itu dilakukan pelengkapan struktur dengan mengangkat pangulu dari garis yang berhak.
Seorang perwakilan tokoh adat dalam musyawarah menyampaikan, "Prinsipnya adalah batuang tumbuah di matonyo, artinya sesuatu harus tumbuh dan berada pada tempatnya. Gelar adat harus kembali kepada garis asal yang berhak menerimanya."
Dalam tradisi Minangkabau, gelar datuak atau penghulu merupakan gelar tertinggi dalam struktur adat yang diberikan kepada pemimpin suku melalui musyawarah. Gelar tersebut diwariskan secara matrilineal dari garis keturunan ibu dan hanya diberikan kepada laki-laki yang dinilai cakap memimpin serta mendapat persetujuan kaum.
Suasana pengukuhan gelar Datuak Rajo Managak An. (Foto : Sukri Chaniago)
Prosesi pengukuhan lazimnya disertai rangkaian ritual adat yang melambangkan legitimasi sosial di hadapan masyarakat. Salah satu ungkapan adat yang sering dikutip dalam penabalan berbunyi, "Di cacah darah, di takan tanduak, di imbaukan di labuah nan golong di pakan nan rami, bagalanggang mato urang banyak, basuluah bulan jo mato ari," yang bermakna pengangkatan dilakukan secara terbuka, disaksikan khalayak ramai, dan sah menurut adat.
Penetapan Datuak Rajo Managak An juga menegaskan bahwa gelar adat bukanlah warisan otomatis, melainkan amanah. Seorang datuak berkewajiban memimpin kaum dengan bijaksana, menyelesaikan persoalan, serta menjaga keseimbangan hubungan sosial. Filosofi kepemimpinan itu dirangkum dalam pepatah adat, "Kusuik ka manyalasai, karuah ka manjaniahkan," yang berarti kusut diselesaikan dan keruh dijernihkan.
Selain fungsi kepemimpinan, datuak berperan menampung aspirasi masyarakat, menjaga persatuan suku, serta menjadi penengah dalam musyawarah adat. Secara sosial, gelar tersebut dipandang sebagai simbol kemuliaan sehingga penyandangnya diharapkan rendah hati, sabar, dan tegas dalam mengambil keputusan.
Masyarakat, khususnya dari Suku Malayu, menyampaikan harapan kepada penghulu baru agar mampu menjalankan amanah. Salah seorang warga dalam acara itu mengatakan, "Kami berharap Datuak Rajo Managak An, dapat melaksanakan tugas dan amanah kaum Suku Malayu ke depan."
Penabalan ini dinilai memperkuat kembali sistem kerapatan adat nagari yang menjadi fondasi tata kehidupan masyarakat setempat, sekaligus memastikan struktur kepemimpinan adat berjalan sesuai ketentuan tradisi.