Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Sisik Biawak
Kitakini.news -Petugas Bea cukai Teluk nibung Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan lembar kulit biawak di pelabuhan teluk nibung, rencananya kulit biawak ini akan dikirim ke Malaysia.
Baca Juga:
Sebanyak 1984 lembar kulit biawak air tawar (Aranus Salvator),tanpa dilengkapi dengan dokumen dari pihak karantina dan rencananya akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakan kapal ekspor.
Kepala seksi penindakan dan penyidikan
Bea Cukai Teluk Nibung Agus Teguh Rudianto, Selasa (10/2/2026), menjelaskan
sebelumnya kulit biawak ini dititipkan di tempat penyimpanan sementara di
gudang pelabuhan Teluk Nibung.
Untuk mengelabui petugas pihak pengiriman
menyembunyikan ribuan kulit biawak ini di dalam dua fiber ikan dan ditutupi
dengan kerang.
Walaupun biawak tergolong jenis satwa
tidak dilindungi atauapendik buahyakni satwa liar yang belum
terancam punah namun akan menjadi terancam punah apabila perdagangannya tidak
terkontrol dan memerlukan dokumen resmi untuk membawanya ke luar daerah.
Setelah dilakukan pendataan, ribuan kulit biawak ini diserahkan kepada pihak karantina Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk proses lebih lanjut.