Rabu, 26 Agustus 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Sisik Biawak

Azzaren - Rabu, 11 Februari 2026 05:07 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Sisik Biawak
Teks foto : Sebanyak 1984 lembar kulit biawak air tawar (Aranus Salvator), tanpa dilengkapi dengan dokumen dari pihak karantina ditangkap petugas. (Ferry)

Kitakini.news -Petugas Bea cukai Teluk nibung Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan lembar kulit biawak di pelabuhan teluk nibung, rencananya kulit biawak ini akan dikirim ke Malaysia.

Baca Juga:

Sebanyak 1984 lembar kulit biawak air tawar (Aranus Salvator),tanpa dilengkapi dengan dokumen dari pihak karantina dan rencananya akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakan kapal ekspor.

Kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung Agus Teguh Rudianto, Selasa (10/2/2026), menjelaskan sebelumnya kulit biawak ini dititipkan di tempat penyimpanan sementara di gudang pelabuhan Teluk Nibung.

Untuk mengelabui petugas pihak pengiriman menyembunyikan ribuan kulit biawak ini di dalam dua fiber ikan dan ditutupi dengan kerang.

Walaupun biawak tergolong jenis satwa tidak dilindungi atauapendik buahyakni satwa liar yang belum terancam punah namun akan menjadi terancam punah apabila perdagangannya tidak terkontrol dan memerlukan dokumen resmi untuk membawanya ke luar daerah.

Setelah dilakukan pendataan, ribuan kulit biawak ini diserahkan kepada pihak karantina Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru