Akademisi Walid Musthafa Sembiring Dukung Penuh Lembaga Polri Tetap di Bawah Presiden
Kitakini.news -Walid Musthafa Sembiring yang merupakan Akademisi dari Universitas Medan Area (UMA) dan saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, mendukung kedudukan Polri untuk tetap berada langsung di bawah Presiden.
Baca Juga:
Kedudukan Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, menurutnya, tidak ada urgensi untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian mana pun.
"Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi," kata Walid Musthafa Sembiring dalam keterangannya dengan awak media, Kamis (12/2/2026).
Walid berharap, Polri dapat memperbaiki kultur dan terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks saat ini.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan institusi Polri serta bersama-sama mendukung tugas Polri demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui 8 (delapan) poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI, salah satunya adalah menetapkan kedudukan Polri di bawah Presiden, bukan kementerian.
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
AHY Tinjau Sekolah Rakyat Medan Bernilai Rp250 Miliar di Medan
Umar Hadapi Song Yadong di Shanghai Setelah Batal Lawan 'Doctor' Martinez di Abu Dhabi
Chanco Resmi Debut di UFC Abu Dhabi, Lawan Petarung Tangguh tak Terkalahkan Polandia
Genset Diduga Tak Berfungsi, Praktisi Hukum Minta Direktur Utama RS PHCM Belawan Dicopot Jika Terbukti Lalai