ARS: Aset Daerah Adalah Jantung Kekayaan dan Kekuatan Fiskal
Kitakini.news -Aset daerah merupakan "Jantung Kekayaan Daerah" dan juga simbol kedaulatan daerah. Selain itu juga sumber kekuatan fiskal dan amanat rakyat yang harus di jaga. Aset juga bukan sekedar tanah dan bangunan, melainkan mencakup potensi ekonomi besar.
Baca Juga:
"Sekaligus menyimpan celah kebocoran dan pentimpangan bahkan berpotensi menjadi sumber konflik serta praktik mafia Aset jika tak dikelola secara serius," ujarKetua Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar ST MT kepada wartawan di Medan, Selasa (31/3/2026).
Menurut Abdul Rahim, langkah pertama yang harus dilakukan adalah inventarisasi menyeluruh terhadap aset Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Karena berdasarkan data awal, nilai aset Pemprovsu diperkirakan mencapai lebih Rp18 Triliun, yang terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak, dengan beragam kategori serta status kepemilikan yang perlu ditertibkan secara sistematis dan terintegrasi.
"Inventarisasi ini mencakup pendataan detail seluruh aset, baik yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan hukum, nilai ekonomis, serta status pemanfaatan aset, sehingga tidak ada lagi aset yang "tidak bertuan" atau tidak terkelola secara optimal," jelas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini.
Abdul Rahim juga menyoroti pentingnya langkah kedua, yaitu menyelamatkan aset daerah. Berdasarkan data yang diterima Pansus, terdapat sekitar 3.263 aset Pemprovsu yang perlu diamankan, meliputi tanah, gedung pemerintah, rumah dinas, mess, kendaraan, hingga alat berat yang tersebar di berbagai wilayah.
Tak hanya itu, lanjut wakil rakyat yang akrab disapa ARs ini, perhatian khusus juga diberikan pada aset-aset Pemprovsu yang berada di luar daerah, seperti di Jakarta (Jalan Jeruk dan TMII), Yogyakarta, dan Bandung. Aset-aset ini memiliki nilai strategis tinggi, serta ada juga status aset pemprovsu yang perlu diperjelas di jalan Bromo dan juga timbangan di Sibolangit, namun ini semua membutuhkan pengawasan dan penataan ulang agar tidak dikuasai pihak lain atau mengalami penyusutan nilai.
"Dari keseluruhan data tersebut, masih terdapat sekitar 1.550 aset yang belum memiliki sertifikat. Kondisi ini dinilai sangat rawan terhadap sengketa dan penguasaan ilegal, sehingga Pansus Aset akan mendorong percepatan sertifikasi sebagai langkah penyelamatan yang mendesak dan prioritas," ungkap Wakil rakyat dari Dapil Sumut VII meliputi kawasan Tabagsel ini.
Tahap ketiga, lanjut Tokoh Muda Sumut yang juga Ketua Umum Forum Masyarakat Dalihan Natolu (FORMADANA) Indonesia, yang tidak kalah penting adalah mengoptimalkan aset sebagai sumber baru PAD. Selama ini PAD Sumut masih sangat bergantung pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Oleh karena itu, aset daerah harus didorong menjadi sumber pendapatan alternatif melalui skema kerja sama pemanfaatan yang profesional dan transparan.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut dan juga Ketua Korps Alumni Kesatuan Aksi Muslim Indoensia (KAKAMMI) Sumut yang diamanahkan sebagai Ketua Pansus Aset Tahun ini, Abdul Rahim Siregar menegaskan komitmennya untuk mengawal agenda besar ini.
"Dengan semangat inventarisasi, penyelamatan, dan optimalisasi, kita ingin memastikan aset Pemprovsu benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah, bukan sekadar catatan administratif, tetapi sumber Peningkatan PAD dan berdampak kepada kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya. (**)
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas
Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias
Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa