Pansus Bahas Perubahan Tatib DPRD Medan
Kitakini.news -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/01/2026) kemarin.Rapat dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah SH MH dan dihadiri seluruh anggota Pansus serta unsur Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, rapat ini membahas secara rinci pasal demi pasal draf perubahan Tata Tertib DPRD.
"Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang diatur selaras dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta dinamika penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ucap Bahrumsyah.
Melalui pembahasan ini, lanjut Bahrumsyah, Pansus menargetkan terwujudnya tata tertib yang lebih efektif, transparan, dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (**)
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI