Kamis, 20 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Medan Maimun, Komisi 1 Gelar RDP

Heru - Senin, 09 Februari 2026 20:15 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Medan Maimun, Komisi 1 Gelar RDP
(Istimewa)
Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (9/2/2026), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Camat Medan Maimun.

Kitakini.news -Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Camat Medan Maimun, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:

RDP dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Dr Drs H Muslim MSP, Sekretaris Syaiful Ramadhan, serta dihadiri seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.

Rapat ini digelar menyusul adanya laporan dan pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja.KKPD merupakan alat pembayaran nontunai yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk transaksi belanja barang dan jasa.

Dalam penjelasannya, Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan pertama, yang bersangkutan telah diminta untuk segera menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pembayaran KKPD.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Camat Medan Maimun dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. "Karena tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatan selama 12 bulan," ucap Erfin.

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak terdapat penggunaan dana APBD Kota Medan. KKPD bersumber dari pihak perbankan kepada pengguna anggaran, dalam hal ini camat, namun tetap dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang sehingga dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan menilai lemahnya sistem pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penggunaan kewenangan jabatan.

Komisi 1 juga meminta agar sanksi yang dijatuhkan dikaji secara menyeluruh dan tegas."Kami siap mengeluarkan rekomendasi yang diperlukan agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan efek jera bagi ASN lainnya," tegas Reza selaku pimpinan rapat.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini turut dihadiri perwakilan dari Inspektorat Kota Medan, BKAD Kota Medan, BKPSDM Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tanpa Langgar Aturan

Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tanpa Langgar Aturan

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Diduga Gegara Warisan, Pria di Arse Tapsel Aniaya Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Warisan, Pria di Arse Tapsel Aniaya Abang Kandung Hingga Tewas

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru