Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Sorotan, Salman Alfarisi Dorong Penguatan Jaminan Sosial
Kitakini.news - Komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja kembali ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Salman Alfarisi, yang menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan yang selama ini kerap berada di pinggiran sistem ketenagakerjaan formal.
Baca Juga:
Menurut Salman, kelompok pekerja seperti pemulung, pekerja rumah tangga, hingga pengemudi ojek online (ojol), merupakan bagian penting dari roda ekonomi daerah. Namun ironisnya, sebagian besar dari mereka belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Negara tidak boleh abai. Mereka yang bekerja di sektor rentan ini juga berhak atas perlindungan yang sama. Regulasi kita sebenarnya sudah cukup jelas, bahkan jika hak-hak pekerja tidak dipenuhi, ada konsekuensi hukum yang bisa berujung pidana," tegas Salman kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/4/2026).
Salman menilai, persoalan utama bukan lagi pada ketiadaan aturan, melainkan pada implementasi di lapangan yang masih belum optimal. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pendataan serta menjangkau para pekerja rentan yang jumlahnya diperkirakan bisa mencapai hingga ribuan orang di Sumatera Utara.
"Data itu kunci. Pemerintah harus punya basis data yang kuat agar kebijakan yang dibuat tidak meleset dari sasaran. Tanpa itu, program sebaik apa pun akan sulit tepat guna," ujarnya.
Politisi PKS ini juga mengaku belum lama ini bertemu dengan Ikatan Pemulung di Sumatera Utara. Setidaknya ada 6 ribuan pemulung di provinsi ini. Salah satu yang menjadi harapan besar para pemulung adalah perhatian pemerintah untuk memberikan BPJS tenaga kerja kepada mereka.
Jadi banyak pekerja rentan di Sumatera Utara seperti pemulung mungkin termasuk juga rekan-rekan ojek online dan asisten rumah tangga.
"Kita bersyukur bahwa untuk membantu rumah tangga sudah ada undang-undang yang melindungi, tinggal penerapan di lapangan," terangnya.
Salman juga mengapresiasi sejumlah inisiatif di daerah lain yang telah lebih dahulu menghadirkan program perlindungan bagi pekerja informal. Ia berharap, Sumatera Utara dapat mengadopsi pendekatan serupa, bahkan mengembangkannya sesuai dengan karakteristik daerah.
Menurutnya, perlindungan sosial bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap martabat pekerja. Dalam konteks ini, keberadaan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja.
Salman juga mengaitkan isu ini dengan momentum peringatan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa masih banyak tenaga kerja khususnya di sektor non-formal, yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya.
"Ini bukan hanya soal pekerja kasar atau informal, tapi juga menyentuh sektor kemanusiaan. Masih ada buruh buruh yang belum terlindungi secara maksimal. Momentum Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa pekerjaan apapun pun tetap membutuhkan perlindungan negara," ungkapnya.
Ia berharap, ke depan akan ada langkah konkret yang lebih progresif dari pemerintah, baik dalam bentuk regulasi turunan, program afirmatif, maupun kolaborasi lintas sektor untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan sosial.
"Pada akhirnya, keberpihakan kepada pekerja rentan adalah cerminan dari kehadiran negara. Jika mereka terlindungi, maka kita sedang membangun fondasi kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkasnya. (**)
Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala
Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura
Petani Karo Keluhkan Melambungnya Harga Pupuk non Subsidi
KAMMI Sumut Bantah Aksi yang Mengatasnamakan Organisasi