Jumat, 03 Juli 2026

Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi, BGN Minta Direlokasi

Tumpal Tanjung - Kamis, 21 Mei 2026 12:22 WIB
Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi, BGN Minta Direlokasi
Teks foto : SPPG 005 Pondok Sayur di Pematangsiantar. (Tanjung)

Kitakini.news - Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Medan Km 5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar berdekatan, atau berjarak hanya sekitar lima meter dengan peternakan babi milik warga dianggap bertentangan dengan aturan BGN. Perwakilan Badan Gizi Nasional atau BGN lalu angkat bicara terkait hal itu.

Baca Juga:

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pematangsiantar Haidar Alvin Zardar mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan peternakan di sekitar SPPG 005 Pondok Sayur.

Menurut Haidar, pihaknya bersama tim Satgas MBG Pematangsiantar meliputi Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, belum lama ini sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dapur untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Bersama satgas sudah meninjau lokasi dan benar ada peternakan di lokasi tersebut," kata dia kepada Kitakini.news, Rabu (20/5/2026).

Pria itu menyampaikan pemilik dapur atau mitra BGN diminta agar memindahkan lokasi SPPG ke tempat lain.

"Sudah menyampaikan kepada mitra untuk merelokasi tempat, batas waktu bulan Juli minggu kedua," ujarnya.

Ia menjelaskan, relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan sekaligus merespons laporan masyarakat.

BGN Larang Dapur MBG Dekat Kandang Hewan dan TPA

Merujuk Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025 menyatakan bahwa pembangunan maupun operasional SPPG harus memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.

Aturan itu menetapkan seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan berada jauh dari sumber pencemaran lingkungan, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kandang hewan.

Ketentuan itu disebutkan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas makanan serta kebersihan lingkungan dapur MBG yang setiap hari menyiapkan konsumsi bagi penerima manfaat.

BGN menilai lokasi yang berdekatan dengan sumber limbah maupun peternakan berpotensi memengaruhi higienitas proses pengolahan makanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Mundur dari Tim Juknis MBG, Chef Arnold: Program Ini Sangat Complex

Mundur dari Tim Juknis MBG, Chef Arnold: Program Ini Sangat Complex

Beredar Dugaan Bukti Transfer Rp40 Juta untuk Dapur MBG, Haidar: Tidak Ada Jual Beli

Beredar Dugaan Bukti Transfer Rp40 Juta untuk Dapur MBG, Haidar: Tidak Ada Jual Beli

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi Tetap Beroperasi, Tokoh: Harusnya Ditutup

Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi Tetap Beroperasi, Tokoh: Harusnya Ditutup

Tolak MBG, BEM SI Desak Prabowo Copot Kepala BGN

Tolak MBG, BEM SI Desak Prabowo Copot Kepala BGN

Komentar
Berita Terbaru