Jumat, 03 Juli 2026

Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai

Heru - Jumat, 26 Juni 2026 22:56 WIB
Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai
(Diskominfo Sumut)
Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Jumat (26/6/2026).

Kitakini.news - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dan dua titik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (26/6/2026).

Baca Juga:

Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.

Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada disepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.

Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.

"Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal," terangnya.

Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.

"Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas," ujarnya.

Dedi menegaskan, Pemprovsu tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan," ujar Heri.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diikuti 3.650 Peserta, Sulaiman Pastikan Jambore Daerah XI Siap Digelar

Diikuti 3.650 Peserta, Sulaiman Pastikan Jambore Daerah XI Siap Digelar

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI

Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI

Komentar
Berita Terbaru