Senin, 12 Oktober 2026

Libatkan Organisasi Profesi dan Kemenkum, Bapemperda DPRD Medan Matangkan Revisi Perda Sistem Kesehatan

Heru - Senin, 13 April 2026 18:26 WIB
Libatkan Organisasi Profesi dan Kemenkum, Bapemperda DPRD Medan Matangkan Revisi Perda Sistem Kesehatan
(Dok. DPRD Medan)
Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah

Kitakininews.co.id -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah serta dihadiri anggota Bapemperda.

Turut hadir Perancang Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara serta jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini bertujuan mendengarkan hasil harmonisasi Ranperda sebagai bagian penting dalam penyempurnaan regulasi sistem kesehatan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta sejumlah organisasi profesi kesehatan.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak memberikan masukan terkait kondisi riil di lapangan, baik dari aspek sistem pelayanan maupun teknis pelaksanaan, sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan perubahan Perda.

Sejumlah organisasi profesi yang turut hadir antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Himpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia.

"Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Kota Medan berharap revisi Perda Sistem Kesehatan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, komprehensif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan secara optimal," tandas Afif. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Tegang saat Sunat di Usia 24 Tahun, Willie Salim: Alhamdulillah, Udah Bisa Jalan

Tegang saat Sunat di Usia 24 Tahun, Willie Salim: Alhamdulillah, Udah Bisa Jalan

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

Komentar
Berita Terbaru