Bapemperda DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasa Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Kitakininews.co.id -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja guna menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah serta dihadiri oleh para anggota Bapemperda dan perwakilan dari Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam rapat kerja tersebut, Bapemperda membahas secara rinci tahapan serta jadwal pembahasan Ranperda guna memastikan proses legislasi berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Afif, penyusunan jadwal ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembahasan perubahan regulasi di bidang kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
"Pansus Bapemperda DPRD Kota Medan berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan Ranperda ini secara optimal agar menghasilkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup Afif. (**)
Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi
Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan
Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum
Tegang saat Sunat di Usia 24 Tahun, Willie Salim: Alhamdulillah, Udah Bisa Jalan