Rabu, 08 Juli 2026

Semua Fraksi di DPRD Medan Sepakat Revisi Perda Sistem Kesehatan

Heru - Senin, 06 April 2026 17:10 WIB
Semua Fraksi di DPRD Medan Sepakat Revisi Perda Sistem Kesehatan
(Dok. DPRD Medan)
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD, Senin (6/4/2026).

Kitakininews.co.id -Seluruh fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan atas perlunya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua yakni Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Dalam pandangan yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, secara umum seluruh fraksi sepakat bahwa Perda Sistem Kesehatan yang telah berlaku lebih dari satu dekade perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini. Terutama, banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit, khususnya bagi peserta Universal Health Coverage (UHC).

Fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penting dalam pembahasan lanjutan Ranperda.

Hal ini diharapkan mampu memperkuat regulasi agar lebih adaptif, serta menjamin pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Medan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini dinilai sebagai upaya bersama dalam mewujudkan sistem kesehatan yang responsif dan inklusif.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikta Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, serta para camat se-Kota Medan.

Sebagai penutup agenda, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan berkas jawaban fraksi kepada Wali Kota Medan sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Sempat Terhenti, Cathlab RSUD Djasamen Saragih Kembali Buka untuk Peserta JKN

Sempat Terhenti, Cathlab RSUD Djasamen Saragih Kembali Buka untuk Peserta JKN

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Sambut HUT Kota Medan ke- 436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan Masa Lalu

Sambut HUT Kota Medan ke- 436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan Masa Lalu

Rico Waas Berdialog di Tengah Hujan Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog di Tengah Hujan Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Komentar
Berita Terbaru