Ratusan Buruh Datangi DPRD Sumut
Kitakininews.co.id - Persoalan usia pensiun, pesangon, cuti melahirkan hingga biaya perkara hubungan industrial menjadi sorotan ratusan buruh yang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga:
Massa yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak meminta DPRD Sumut meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah dan DPR.
Mereka menilai sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan hak pekerja perlu mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
Perwakilan buruh Buldozer Purba, S.H. dari DPD FSRTEM SPSI Sumut menyampaikan tuntutan tersebut melalui orasi di atas mobil komando.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak normatif pekerja dalam setiap kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah federasi dan serikat pekerja, antara lain PD FSP RTMM SPSI Sumut, DPD SP LEM SPSI Sumut, DPC FSP KEP SPSI, DPC FSP SPTI SPSI, Depeda SBSI Medan, BPC SBMI Deli Serdang, DPK FSB KEPURPELA, DPD SPMI, PC FSP LEM SPSI Medan, DPC FSP KEP SPSI Medan dan DPD FSRTEM SPSI Sumut.
Menjelang siang, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi turun menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, buruh menyerahkan pernyataan sikap yang memuat lima tuntutan kepada pimpinan DPRD Sumut.
Menyikapi itu, Salman Alfarisi berjanji akan mengawal dan menyahuti hak hak para buruh. Tuntutan pertama yakni meminta usia pensiun pekerja/buruh ditetapkan 56 tahun dalam RUU Ketenagakerjaan.
Buruh juga meminta perhitungan pesangon tetap mengacu pada ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka menuntut hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan selama tiga bulan. Buruh juga meminta penghapusan biaya SKUM gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan biaya SKUM aanmaning yang dinilai memberatkan pekerja.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan data ekonomi. Buruh mendesak DPRD Sumut melakukan kontrol terhadap hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya data yang menurut mereka berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pekerja.
Buruh berharap DPRD Sumut dapat mengawal aspirasi tersebut agar tidak berhenti pada penerimaan dokumen. Mereka meminta tuntutan yang disampaikan dibahas dan diteruskan kepada pemerintah maupun DPR sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam aksi itu, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Setelah seluruh aspirasi disampaikan dan diterima pimpinan DPRD Sumut, massa kemudian meninggalkan kawasan gedung dewan secara tertib dan situasi kembali kondusif.
Setelah aspirasi diterima dan berdialog dengan pimpinan DPRD Sumut, massa membubarkan diri secara tertib. Tidak ada laporan gangguan keamanan selama aksi berlangsung. (**)
Pemilihan 7 Komisioner KPID, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dan 3 Anggota Walk Out
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
F-PDI Perjuangan DPRD SU Desak Polres Karo Gercep Usut Keracunan MBG
SK DPD Golkar Sumut, Viktor Silaen Jadi Sekretaris Dampingi Andar
DPRD Sumut: Kenaikan Harga Ayam Bukan karena MBG Tapi Permainan Perusahaan Produsen