Wali Kota Rico Waas Ancam Evaluasi RS di Medan yang Persulit Pasien UHC: "Orang Lagi Kesakitan Jangan Dipersulit!"
Kitakininews.co.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melayangkan peringatan keras kepada manajemen rumah sakit swasta di Kota Medan agar tidak mempersulit warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Penegasan ini disampaikan menyusul aduan warga terkait dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
- Rico Waas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa Medan, Maksimal Rp6 Juta per Semester
- Redam Ego Kepemimpinan Dwi Tunggal, Rico Waas Tegaskan Kepala Daerah dan Wakil Harus Rukun Demi Rakyat
- Bantu 214 Mahasiswa Prasejahtera Kuliah, Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp6 Juta per Semester
Instruksi tegas tersebut diungkapkan Rico saat merespons keluhan seorang warga bernama Nur, warga Kelurahan Sekip, dalam agenda Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Di hadapan Wali Kota, Nur menceritakan pengalamannya saat suaminya yang tengah sakit parah diduga ditolak oleh pihak RS Bunda Thamrin dengan alasan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif.
Padahal, saat ia membawa sang suami berpindah ke RS Vina Estetika, layanan kesehatan tersebut dapat diakses tanpa kendala karena kepesertaan BPJS suaminya berstatus aktif.
"Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?" tutur Nur mengadukan nasibnya.
Mendengar aduan tersebut, Rico langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk segera memanggil pihak manajemen RS Bunda Thamrin.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga yang bersangkutan.
"Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?" ujar Rico usai kegiatan.
Dia menegaskan, aspek kemanusiaan harus diutamakan di atas prosedur administratif manapun, terutama ketika pasien berada dalam kondisi kesehatan yang berat.
"Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat," tegasnya.
Lebih lanjut, Rico mengingatkan bahwa seluruh warga Kota Medan kini telah terlindungi dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang iurannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Medan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien dengan dalih biaya maupun kendala administratif kepesertaan.
"Intinya seluruh masyarakat Kota Medan di-cover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya," ucap Rico.
Saat disinggung mengenai sifat kewajiban rumah sakit dalam menerima pasien UHC, Rico menjawab dengan tegas, "Wajib. Enggak bisa enggak, wajib."
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Medan melalui Dinas Kesehatan akan mendata dan mengevaluasi seluruh rumah sakit yang terindikasi melakukan penolakan terhadap pasien.
Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Medan tanpa terkecuali.
Rico Waas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa Medan, Maksimal Rp6 Juta per Semester
Redam Ego Kepemimpinan Dwi Tunggal, Rico Waas Tegaskan Kepala Daerah dan Wakil Harus Rukun Demi Rakyat
Bantu 214 Mahasiswa Prasejahtera Kuliah, Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp6 Juta per Semester
Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026