Ricuh Eksekusi Lahan, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah di Deliserdang
Kitakininews.co.id -Ricuh tolak eksekusi lahan seluas 32 Hektar di Deliserdang, warga dan Polisi terlibat saling serang terjadi, mengakibatkan warga dan Polisi yang melakukan pengamanan terluka dalam eksekusi lahan diduga ada peran mafia tanah.
Baca Juga:
Kericuhan
antara warga dan Petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang
melakukan pengamanan eksekusi lahan seluas 32 hektare berada di kawasan pasar
IV Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdamg, Sumatera Utara,
Kamis (29/10/2026).
Warga yang
melakukan pelemparan terhadap barisan petugas kepolisian yang melepaskan
tembakan gas air mata, untuk membubarkan aksi massa yang terus mempertahankan
tanah dan rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Akibat
Pengadilan Negeri Lubukpakam yang akan membacakan eksekusi lahan eks PTPN II
diduga ada permainan mafia tanah, warga dan petugas kepolisian pun terluka.
Kapolres
Pelabuhan Belawan, Akbp Aditya Sembiring, mengatakan pembacaan eksekusi lahan
belum dapat terlaksana karena situasi tidak kondusif, polisi juga menghimbau
masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum yang berlaku.
Setelah mengetahui pembacaan eksekusi dibatalkan, warga akhirnya membubarkan diri dan terus mempertahankan tempat tinggal dan akan melawan terhadap mafia tanah yang hampir menguasai lahan eks PTPN di Deliserdang untuk dijadiakan perumahan mewah.
Eksekusi Lahan Pemukiman di Tanjung Mulia Ricuh, Tiga Orang Kepling Terluka
Ihwan Ritonga Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik HGU dan Basmi Mafia Tanah
Ricuh dengan Penghuni Rumah saat Eksekusi Lahan Seluas 11,4 Hektare
Soal Mafia Tanah, ARS : Kita Butuh Regulasi Tegas, Komprehensif dan Berkeadilan!
Dua Orang Dikabarkan Tewas Akibat Bentrok di Lahan Garapan Selambo