Kamis, 22 Oktober 2026

Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia Kota Medan Disepakati

Siti Amelia - Senin, 18 Desember 2023 18:15 WIB
Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia Kota Medan Disepakati
kominfo medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia di Gedu

Kitakini.news - Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial yang saat ini dihadapi Kota Medan adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Untuk itu dibutuhkan suatu pengaturan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/12/2023).

Atas dasar itu, kata Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia.

"Diharapkan dengan kehadiran Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia ini dapat memberikan penghormatan, pemenuhan hak, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lansia di Kota Medan," kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

"Hambatan, kesulitan atau gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan dan bencana alam maupun bencana sosial," ungkap menantu Presiden Joko Widodo ini.

Guna membantu terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, kata Bobby Nasution dibutuhkan peran serta dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dalam bentuk pelayanan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.

"Oleh karenanya dibutuhkan suatu pengaturan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Alhamdulillah, hari ini Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia," sebutnya.

Terkait persetujuan tersebut, Bobby Nasution secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung pada panitia khusus bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
TKD Sumut Terancam Dipangkas Hingga Rp1,5 T, Fraksi PDI Perjuangan Desak Bobby Nasution Cari Terobosan

TKD Sumut Terancam Dipangkas Hingga Rp1,5 T, Fraksi PDI Perjuangan Desak Bobby Nasution Cari Terobosan

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Rudi Alfahri: Intervensi Harga Pangan Jangan Sesaat

Rudi Alfahri: Intervensi Harga Pangan Jangan Sesaat

Komentar
Berita Terbaru