Cabor Barongsai, Aceh Taklukkan Sumut dan Jateng
Kitakini.news -Aceh memperoleh medali Emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada cabang olahraga (Cabor) Barongsai dengan nomor pertandingan pekingsai kecepatan.
Baca Juga:
Dengan waktu 37 detik, Aceh berhasil mengalahkan Sumatera Utara
(Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng). Semula Sumut dan Jateng memperoleh waktu yang
sama yakni 40 detik.
Lantaran waktu yang diraih kedua provinsi tersebut sama, kemudian
pertandingan pun diulang. Hasilnya Jateng memperoleh waktu 41 detik. Sedangkan
Sumut memperoleh waktu 43 detik.
Menurut pelatih tim barongsai Aceh, Acong, keberhasilan anak
didiknya memperoleh medali ini berkat latihan yang terus menerus dilakukannya.
"Latihan-latihan terus, kemudian kerjasama tim," ujarnya
usai pertandingan di Martial Art Arena, Batang Kuis, Deli Serdang, Jumat
(6/9/2024).
Selain latihan keras, kerjasama tim yang baik juga memberikan
hasil yang maksimal. Acong, meminta tim untuk bermain dengan apa adanya. "Bermain
apa adanya, itu yang saya sarankan ke mereka," kata Acong.
Dengan begitu pria berusia 43 tahun ini berharap olahraga
barongsai ini dapat dikembangkan ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Menurutnya barongsai kini memiliki banyak sekali peminat. Serta antusias
masyarakat pun cukup banyak.
"Pemerintah daerah lainnya harus lebih memajukan barongsai.
Itu yang saya minta. Karena bisa kita lihat kan, olahraga ini banyak
peminatnya," pinta Acong..
Sementara itu salah seorang atlet barongsai dari Aceh, Jansen
mengatakan sangat bangga dengan hasil yang diperolehnya yaitu medali emas.
Dikatakannya hasil latihan dan kerja keras selama ini tidak sia-sia.
"Sangat bangga, tidak sia-sia selama latihan akhirnya
membuahkan hasil," ucap Jansen.
Untuk mencapai itu semua, Jansen mengaku hanya perlu doa, latihan
dan mental. "Pertama doa, latihan, siapkan mental dengan sangat baik dan
lakukan yang terbaik," katanya.
Aceh pun memperoleh medali emas, sementara Jawa Tengah memperoleh
perak dan Sumut memperoleh perunggu. (**)
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak