Selasa, 13 Oktober 2026

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Azzaren - Kamis, 30 Mei 2024 17:14 WIB
Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
(Kitakini.news/Azzareen)
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menetapkan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terpilih periode 2024 – 2029 dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi syarat Anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 dilantik.

Baca Juga:

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan terpilih diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

"Ada persyaratan, bahwa Caleg terpilih ini yang 50 orang harus menyerahkan daftar LHKPNnya ke KPU Kota Medan dalam jangka waktu 21 hari sebelum masa pelantikan," ujar Mutia di Medan, Kamis (30/5/2024).

Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ini berdasarkan surat KPU-RI Nomor 665 Tahun 2024 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon terpilih.

Penetapan Caleg terpilih ini sebelumnya sempat ditunda karena adanya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang dilayangkan oleh Partai Gerindra.

Penetapan Anggota DPRD Medan terpilih ini berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024, tentang berakhirnya perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Kontitusi dimana MK menyatakan menolak permohonan sengketa dari Partai Gerindra. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PH Mantan Kadis PMD Samosir Pertanyakan Uang Pengganti dan Aliran Dana ‎

PH Mantan Kadis PMD Samosir Pertanyakan Uang Pengganti dan Aliran Dana ‎

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Wali Kota Medan Siaga Penuh Hadapi Puncak Musim Hujan, 53 Personil TRC BPBD Diterjunkan

Wali Kota Medan Siaga Penuh Hadapi Puncak Musim Hujan, 53 Personil TRC BPBD Diterjunkan

Eks-CEO Smart Axiata Kamboja Resmi Masuk Dewan Komisaris XLSMART, Perkuat Transformasi Digital

Eks-CEO Smart Axiata Kamboja Resmi Masuk Dewan Komisaris XLSMART, Perkuat Transformasi Digital

Ketum Forum Pemred SMSI Apresiasi Imigrasi Bekasi, Hanya 30 Menit Menunggu untuk Foto Paspor

Ketum Forum Pemred SMSI Apresiasi Imigrasi Bekasi, Hanya 30 Menit Menunggu untuk Foto Paspor

Rilis Lagu Kau Yang Utama, Syahrini Gandeng Andi Rianto dan Dewi Lestari

Rilis Lagu Kau Yang Utama, Syahrini Gandeng Andi Rianto dan Dewi Lestari

Komentar
Berita Terbaru