Rabu, 26 Agustus 2026

PDI Perjuangan: KPU Harus Taat Putusan MK

Heru - Kamis, 22 Agustus 2024 21:04 WIB
PDI Perjuangan: KPU Harus Taat Putusan MK
(Dok. DPD PDI Perjuangan Sumut)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Aswan Jaya.

Kitakini.news -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik (Parpol) boleh mengusung calon meskipun tak memiliki kursi di legsilatif dengan refrensi yang terjangkau, dipandang telah menimbulkan kepanikan terutama pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin memborong seluruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu, langkah-langkah politik cepat pun dilakukan untuk melawan putusan MK tersebut.

Baca Juga:

"Koalisi Parpol yang sangat takut terhadap Jokowi ini gerak cepat sebagai wujud kepanikan terhadap putusan MK. Mereka mencoba melawan melalui Balegnas DPR-RI," cetus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Aswan Jaya kepada Insan Pers di Medan, Kamis (22/8/2024)

Aswan mengungkapkan, apapun keputusan legislatif maka eksekusinya ada di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI). Apakah KPU ikut keputusan legislatif yang membangkang keputusan MK atau berjalan sesuai dengan keputusan MK dan ini konstitusional karena dijamin oleh UUD 45.

"Saya berkeyakinan dan mengajak KPU untuk menjalankan Pilkada ini diatas konstitusi yang sah, saat ini adalah keputusan MK. Bila tidak, akan menimbulkan kegaduhan nasional dan MK akan membatalkan seluruh Pilkada yang tidak sesuai dengan keputusannya itu," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anaknya Kembali Dirawat Pasca Keracunan MBG Orangtua Korban Curhat ke Sutarto

Anaknya Kembali Dirawat Pasca Keracunan MBG Orangtua Korban Curhat ke Sutarto

Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG, Sutarto Minta Investigasi Menyeluruh

Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG, Sutarto Minta Investigasi Menyeluruh

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa

Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa

Komentar
Berita Terbaru