Syah Afandin Resmi Sandang Marga Sembiring Brahmana
Kitakini.news -Calon Bupati Langkat nomor urut 1 Syah Afandin resmi menyandang marga Sembiring Brahmana usai ditabalkan di Jambore Pekan Marike, Kecamatan Kutambaru, Langkat, Sabtu (19/10/2024).
Baca Juga:
Penabalan marga Syah Afandin Sembiring
Brehmana ini, dilaksanakan oleh persadaan marga silima Kecamatan Kutambaru yang
disaksikan langsung oleh Balai Adat Budaya Karo Indonesia (BABKI) Kabupaten
Langkat, Pemuda Merga Silima Langkat dan Himpunan Masyarakat Karo Indonesia
(HMKI) Langkat.
Menurut Ketua DPC HMKI Langkat Meidi
Kembaren, menyatakan, dengan adanya penabalan marga ini, maka Syah Afandin
sudah resmi menjadi bagian dari keluarga masyarakat karo dengan marga Sembiring
Brahmana.
"Sekarang Pak Syah Afandin sudah
menjadi bagian keluarga masyarakat karo, jadi sudah tidak ada lagi
keragu-raguan masyarakat karo Kabupaten Langkat untuk mendukung pasangan Syah
Afandin-Tiorita, karena keduanya sudah merupakan warga Karo," ujar Meidi.
Sementara itu, Syah Afandin atau akrab
dipanggil Bang Ondim, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Karo yang sudi
menerimanya menjadi bagian keluarga besar masyarakat Karo.
Ditambahkan Ondim, dengan adanya
dukungan masyarakat karo kepada pasangan SATRIA (Syah Afandin-Tiorita), maka
mereka makin yakin untuk mengarungi Pilkada Langkat 27 November 2024 nanti.
"Terima kasih atas dukungan
masyarakat karo, sekarang kita sudah menjadi keluarga. Tentu dengan adanya
ikatakan kekeluargaan ini, menambah keyakinan kami untuk melenggang di Pilkada
27 November 2024 nanti," ujarnya.
Senada, Calon Wakil Bupati Langkat
Tiorita Br Surbakti menambahkan, sudah saatnya sebagai keluarga besar bersatu
untuk memenangkan Pilkada Langkat 2024 ini.
"Kita semua sudah satu keluarga, jadi mari kita bersatu memenangkan pasangan SATRIA, bantu kami membesarkan masyarakat karo," tegasnya menutup kegiatan penabalan marga tersebut.
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas, Diduga Terkait OTT Bupati Langkat Syah Afandin0
Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum
Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”
Kantor PAN Sumut Sepi Usai Syah Afandin Terjaring OTT KPK
Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK