DPD PDI Perjuangan Sumut Gelar Peringatan Kudatuli, Rapidin Soroti Demokrasi dan Nasib Rakyat
Kitakininews.co.id MEDAN :Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar peringatan 30 Tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Minggu, 27 Juli 2026. Kegiatan yang mengusung tema "30 Tahun Kudatuli" itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan demokrasi sekaligus menjaga ingatan kolektif bangsa atas tragedi 27 Juli 1996.
Baca Juga:
Peringatan dipimpin Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, dan dihadiri jajaran pengurus DPD, badan dan sayap partai, kader, serta simpatisan PDI Perjuangan.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar, mulai dari upacara nasional, teatrikal tragedi 27 Juli 1996, sarasehan, pameran foto dokumentasi, hingga refleksi sejarah mengenai perjalanan demokrasi di Indonesia.
Rapidin Simbolon menegaskan, peringatan Kudatuli bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengingat, memahami, serta mewariskan nilai-nilai perjuangan demokrasi kepada generasi penerus.
"Sejarah adalah landasan untuk melangkah ke depan lebih baik. Sejarah Kudatuli ini kami harap dituntaskan secara hukum melalui penyelidikan yustisia dan penyelenggaraan kembali pengadilan koneksitas. Negara didesak untuk menjawab siapa aktor intelektual di balik penciptaan konflik internal PDI saat itu, siapa yang merancang penyerangan, serta ke mana para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang," ujar Rapidin.
Menurut Rapidin, tragedi Kudatuli bukan hanya menjadi luka bagi PDI Perjuangan, melainkan luka bangsa Indonesia yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan," katanya.
Rapidin juga mengajak masyarakat menjadikan semangat Kudatuli sebagai refleksi terhadap kehidupan demokrasi saat ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat dibanding mengedepankan kepentingan politik jangka pendek.
Ia menilai praktik politik yang cenderung berorientasi pada pembagian kekuasaan di kalangan elite berpotensi mengalihkan perhatian dari berbagai persoalan fundamental yang dihadapi rakyat.
"Semangat Kudatuli mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar membagi-bagi kekuasaan kepada kelompok atau elite politik. Hari ini rakyat masih menghadapi persoalan fundamental seperti lapangan pekerjaan, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Hal-hal inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah," tegas Rapidin.
Menurutnya, demokrasi akan kehilangan makna apabila kekuasaan hanya dijadikan alat mengakomodasi kepentingan politik, sementara aspirasi masyarakat diabaikan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa mengembalikan orientasi penyelenggaraan negara kepada amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Rapidin menambahkan, Peristiwa Kudatuli merupakan salah satu tonggak penting yang mendorong lahirnya gerakan Reformasi 1998. Oleh sebab itu, peringatan 30 tahun Kudatuli diharapkan menjadi pengingat agar bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah serta terus menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Peringatan ini menjadi ajakan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, serta mengetuk hati para pemimpin agar senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok," pungkasnya.
Peringatan 30 Tahun Kudatuli juga dimaknai sebagai upaya merawat memori kolektif bangsa agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Selain mengenang para korban, kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga demokrasi yang sehat, memperkuat supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mendorong penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM berat secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Melalui refleksi sejarah tersebut, PDI Perjuangan berharap semangat perjuangan 27 Juli 1996 terus menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi maupun golongan
Eko Purdjianto Akui Keunggulan Port FC, PSMS Fokus Benahi Tim Hadapi Persebaya
Port FC Tundukkan PSMS Medan, Ayam Kinantan Gagal Buka PIala Presiden dengan Raihan Poin
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
"Datang ke Rumah Saudara Dikira Pinjam Uang", Sofyan Tan Bagikan Luka Kemiskinan di Hadapan Penerima PIP
Angelo Meneses Yakin PSMS Medan Mampu Bersaing dengan Port FC