Ferry Salim Banting Stir dari Layar Perak ke Pengadilan
Melansir berbagai sumber, Sabtu (18/10/2025) kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ferry Salim di akun media sosialnya.
Baca Juga:
Dengan nada gembira Ferry Salim menyampaikan kalau dia sudah diterima sebagai anggota PERADI alias Perhimpunan Advokat Indonesia.
Sebagai informasi, Ferry Salim mulai belajar tentang hukum dengan berkuliah di Universitas Kristen Indonesia.
Dia juga melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama pada 2023 dan lulus pada Februari 2025 lalu.
"Secara resmi saya menerima kesempatan pengangkatan sebagai advokat oleh PERADI," kata Ferry Salim.
Artinya, ayah Brandon Salim ini segera bisa bertugas di pengadilan layaknya advokat atau pengacara lain.
"Satu langkah lagi. Saya akan segera memiliki kekebalan yang diberikan kepada para pendukung dan memenuhi syarat untuk praktik pengadilan," tulis Ferry Salim lagi.
Satu langkah lagi yang dimaksud Ferry Salim adalah jadwal untuk disumpah di Pengadilan Tinggi.
"Menunggu jadwal Pengadilan Tinggi untuk disumpah sebagai advokat. Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, dosen dan teman-teman atas dukungannya, yang telah membawa saya sampai pada titik ini," pungkasnya.
Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum
Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta
Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy