Kamis, 09 Juli 2026

Ferry Salim Banting Stir dari Layar Perak ke Pengadilan

Fitri - Sabtu, 18 Oktober 2025 12:30 WIB
Ferry Salim Banting Stir dari Layar Perak ke Pengadilan
ig@ferrysal1m
Ferry Salim
Kitakini.news - Ferry Salim punya profesi lain. Jika sebelumnya dia dikenal sebagai bintang layar perak alias aktor, kini dia jadi advokat.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (18/10/2025) kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ferry Salim di akun media sosialnya.

Baca Juga:

Dengan nada gembira Ferry Salim menyampaikan kalau dia sudah diterima sebagai anggota PERADI alias Perhimpunan Advokat Indonesia.

Sebagai informasi, Ferry Salim mulai belajar tentang hukum dengan berkuliah di Universitas Kristen Indonesia.

Dia juga melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama pada 2023 dan lulus pada Februari 2025 lalu.

"Secara resmi saya menerima kesempatan pengangkatan sebagai advokat oleh PERADI," kata Ferry Salim.

Artinya, ayah Brandon Salim ini segera bisa bertugas di pengadilan layaknya advokat atau pengacara lain.

"Satu langkah lagi. Saya akan segera memiliki kekebalan yang diberikan kepada para pendukung dan memenuhi syarat untuk praktik pengadilan," tulis Ferry Salim lagi.

Satu langkah lagi yang dimaksud Ferry Salim adalah jadwal untuk disumpah di Pengadilan Tinggi.

"Menunggu jadwal Pengadilan Tinggi untuk disumpah sebagai advokat. Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, dosen dan teman-teman atas dukungannya, yang telah membawa saya sampai pada titik ini," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor

Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum

PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum

Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta

Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta

Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy

Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy

Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Pensiunan Jenderal Polri Diadili

Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Pensiunan Jenderal Polri Diadili

Komentar
Berita Terbaru