Akhirnya, Suami Boyen Dilaporkan ke Polisi
Melansir berbagai sumber, Selasa (6/1/2026), suami Boiyen ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Baca Juga:
"Untuk laporannya sudah diterima. Nanti secara rinci disampaikan oleh Pak Surya Hamdani," ujar Santo Nababan
Santo Nababan adalah kuasa hukum Rio selaku pihak investor. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyebut laporan terhadap RAA telah resmi diterima pihak kepolisian.
"Alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT. Adapun pasal yang kami duga di sini ada dua, yaitu Pasal 378 dan Pasal 372," tambah Surya Hamdani.
Total kerugian yang dialami pelapor mencapai sekitar Rp300 juta. Kerugian tersebut diduga berasal dari investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh suami Boiyen.
Dalam perjanjian tersebut suami Boiyen menjanjikan untuk menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.
"Perjanjiannya adalah pihak RAA memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi. Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti.
Menurut Surya, bukti yang diserahkan meliputi proposal investasi dari terlapor, bukti transfer, serta perjanjian kerja sama investasi.
"Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian," jelasnya.
Sebagai informasi, nomor laporan polisi yang telah diterbitkan, yakni STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan.
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah
Tersangkut Dana Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi
Jadi Terduga Kasus Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Pastikan Betrand Peto Kooperatif