Venna Melinda Bersyukur Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kitakini.news - Ferry Irawan dituntut hukuman pidana selama 1,5 tahun dalam lanjutan sidang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Kamis (4/5/2023).
Baca Juga:
Melansir dari berbagai sumber, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono mengungkapkan sejumlah hal terkait tuntutan hukum kepada Ferry tersebut.
Yuni Priyono menyatakan ada hal yang memberatkan Ferry Irawan terkait tuntutan hukum di persidangan.
Hal yang memberatkan Ferry adalah rekam jejak dirinya yang sudah pernah terjerat hukum.
Tak hanya itu, tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan Venna menderita luka secara fisik dan psikis, juga menjadi hal yang memberatkan tuntutan hukum terhadap Ferry.
"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," kata Yuni.
"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," sambung Yuni.
Kabar mengenai Ferry Irawan yang dituntut hukuman pidana selama 1,5 tahun ternyata juga menarik perhatian Venna.
Venna bahkan secara khusus membagikan cuplikan berita mengenai tuntutan hukum Ferry Irawan.
Venna pun mengucap syukur dan memohon doa untuk bisa segera menyelesaikan masalah hukum dengan Ferry tersebut.
"Bismillahirahmanirohim,,, Mohon Doa dan Support nya selalu nggih,, Matur suwun," tutup Venna.
Vidi Aldiano dan Donny Fattah Penuhi Instagram Selebritis
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Daftar Selebritis Cerai pada 2025, dari Asri Welas hingga Raisa
23 Selebritis Meninggal Dunia pada 2025, Banyak yang Berstatus Legenda
Denny Caknan dan Selebritis Lain Mau Beli Hutan agar Tidak Dialihfungsikan