Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Melansir berbagai sumber, Rabu (31/12/2025), berikut daftar selebritis yang kasus narkobanya mencuat ke permukaan:
Baca Juga:
1. Fariz RM
Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengawali kasus artis dan narkoba pada 2025.
Musisi senior ini ditangkap untuk keempat kalinya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Fariz RM diamankan di sebuah lokasi di Bandung, Jawa Barat, sebelum digelandang ke Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta pada September 2025.
2. Fachri Albar:
Aktor Fachri Albar diciduk polisi pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ini merupakan kali ketiga putra dari rocker Ahmad Albar tersebut tersandung kasus serupa setelah tahun 2007 dan 2018.
Pengadilan memutuskan Fachri Albar harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
3. Ammar Zoni
Aktor Ammar Zoni yang saat itu tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba akibat kasus sebelumnya kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Dia jadi tersangka pada pertengahan tahun karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.
Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
4. Onadio Leonardo:
Musisi sekaligus presenter Onadio Leonardo (Onad) diamankan Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia. Dari hasil tes urine, Onad dinyatakan positif menggunakan ganja dan ekstasi, sementara sang istri negatif.
Berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Jakarta Selatan.
Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum
Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta
Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy