Masa Tinggal Turis Bebas Visa di Thailand Jadi 30 Hari
Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.
Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan
Port FC Tundukkan PSMS Medan, Ayam Kinantan Gagal Buka PIala Presiden dengan Raihan Poin
PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand
Ledakan dan 27 Tewas dan 63 Terluka Akibat Kebakaran Tempat Huburan Malam di Bangkok
Asadula Imangazaliev Buktikan Kelasnya, Rekor Sempurna Aslamjon Ortikov Berakhir di ONE Championship
Dituntut Lima Bulan Penjara, Dua Terdakwa Kasus Pelanggaran UU Migas Berharap Divonis Bebas
Gila! Drawing Liga Champions 2026/2027 Bikin Para Raksasa Langsung Bertemu
Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Dorong Gubsu Fokus Tangani Infrastruktur, Pendidikan, Harga Sembako
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Percepat Penurunan Stunting, Pemprovsu Perkuat Dua Intervensi
Aswin: Langkah Bobby Bantu Korban Puting Beliung di Medan Sudah Tepat
Kota Medan Dorong Replikasi QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Bobby Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek