Senin, 27 Juli 2026

Setelah Existing, Bawaslu Medan Buka Rekrutmen Panwaslu di 11 Kecamatan untuk Pilkada 2024

Abimanyu - Jumat, 03 Mei 2024 21:03 WIB
Setelah Existing, Bawaslu Medan Buka Rekrutmen Panwaslu di 11 Kecamatan untuk Pilkada 2024
(Dok. Bawaslu Kota Medan)
Ketua Bawaslu Medan David Reynold

Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan bagi pendaftar baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:

Sebelumnya, Bawaslu Medan telah melakukan evaluasi kinerja atau sistem existing bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan terdahulu. Dimana existing adalah peserta dari Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold didampingi Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

"Kemarin pada tanggal 26-27 April 2024, kita telah melakukan evaluasi kinerja. Dari 63 Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya, 47 orang peserta existing dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024," ujarnya.

Selanjutnya, kata David, setelah melakukan existing, pihaknya membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk peserta baru mulai dari tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024, untuk di 11 Kecamatan se-Kota Medan.

"Penerimaan pendaftaran sekaligus penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilaksanakan pada 5 sampai 7 Mei 2024. Setelah itu, ada tahapan–tahapan lainnya hingga pengumuman Panwaslu Kecamatan pada 23 Mei 2024 dan pelantikan sehari atau dua hari berikutnya," sebut David.

Ditambahkan, Fachril Syahputra, adapun daftar 11 Kecamatan yang dibuka untuk pendaftar baru yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Barat, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Tembung.

"Ayo segera daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian Pengawas Pemilu pada Pilkada 2014, ke Kantor Bawaslu Medan mulai 5 Mei sampai 7 Mei 2024," ujar pria yang akrab disapa Farel itu sembari mengatakan dokumen persyaratan dapat diakses melalui media sosial (medsos) Instagram Bawaslu Kota Medan.

Selain itu, Bawaslu Medan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan atas kinerja dan kerja keras serta dedikasinya dalam melakukan pengawasan demi mensukseskan Pilpres dan Pileg di Pemilu 2024.

"Semoga jejak pengabdian rekan-rekan Panwaslu yang sebelumnya dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi bangsa," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN

DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Terdakwa Supriadi Aktif Sebagai PPK di Perencanaan Samrtboard, Dalam Dokumen Kontrak Tercatat Saiful Abdi

Terdakwa Supriadi Aktif Sebagai PPK di Perencanaan Samrtboard, Dalam Dokumen Kontrak Tercatat Saiful Abdi

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Perjuangan Kepastian, Komisi X DPR RI Setujui Usulan 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Perjuangan Kepastian, Komisi X DPR RI Setujui Usulan 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komentar
Berita Terbaru