Senin, 13 Juli 2026

DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN

Khawatir Pelayanan Publik Menurun
Riswandi - Senin, 13 Juli 2026 19:58 WIB
DPR: Krisis Anggaran PPPK Jangan Dibayar dengan Pemotongan Pendapatan ASN
Ilustrasi

Kitakininews.co.id -Komisi II DPR RI menyoroti kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang memangkas pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 persen untuk mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPR menilai langkah tersebut terlalu ekstrem dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik apabila terus dijadikan solusi atas persoalan fiskal daerah.

Baca Juga:

Sorotan itu muncul setelah sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan anggaran akibat meningkatnya belanja pegawai. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK hingga 30 persen guna menghindari pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 2.000 tenaga PPPK.

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, mengatakan pihaknya memahami kondisi fiskal yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Namun, menurutnya, pemotongan pendapatan ASN dalam jumlah besar bukan merupakan solusi yang tepat.

Ali menilai kebijakan tersebut berisiko menurunkan moral dan motivasi kerja aparatur, sehingga dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

"Kami memahami jika ada situasi darurat fiskal di sejumlah daerah terkait sumber dana untuk gaji PPPK. Namun jika solusinya harus memotong pendapatan ASN hingga 30 persen, kami khawatir akan memengaruhi kualitas layanan publik daerah," ujar Ali.

Sebagai solusi, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kemampuan fiskal seluruh pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko fiskal tinggi sehingga persoalan pembiayaan PPPK tidak terus berulang.

Menurut Ali Ahmad, evaluasi harus difokuskan pada daerah dengan belanja pegawai yang tinggi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, serta ketergantungan besar terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan pengangkatan PPPK dapat disertai perencanaan anggaran yang lebih matang.

Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyusun skema pendanaan PPPK yang lebih berkelanjutan.

DPR mengusulkan pemerintah pusat memperkuat dukungan fiskal melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun mekanisme pembiayaan lainnya bagi daerah yang benar-benar memiliki keterbatasan anggaran.

Analisis Komisi II DPR menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya besarnya jumlah PPPK yang diangkat, melainkan belum sinkronnya kebijakan pengangkatan pegawai dengan kemampuan fiskal daerah. Tanpa perencanaan anggaran yang komprehensif, DPR khawatir pemotongan pendapatan ASN akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah dan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Negarawan, Pengusaha dan Tokoh Industri

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Negarawan, Pengusaha dan Tokoh Industri

Menteri Prof Brian: ST Bhinneka Kampus Monumental

Menteri Prof Brian: ST Bhinneka Kampus Monumental

Roadshow Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Bangkitkan Nasionalisme Pelajar

Roadshow Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Bangkitkan Nasionalisme Pelajar

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Awasi ASN hingga Pegawai BUMD, Pemprovsu Bentuk Satgas Judol

Komentar
Berita Terbaru