Diduga Memeras, Komisioner KPU Padang Sidempuan Di tangkap Polda Sumut
Kitakini.news -Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27/1/2023.
Baca Juga:
Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, terduga pelaku sedang membagikan uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono
Yayasan Ononiha Hasambua Peduli Gelar Diskusi Publik, Dukung Penuh Kepulauan Nias Jadi Provinsi
Brasil Bangkit, Australia Tumbang 2-4 dalam Duel Sengit
Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT
KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor