Pertamina Soal Kelangkaan BBM: Masalah Utama Kelangkaan Distribusi dan Panik Buying
Kitakini.news -Masalah bahan bakar minyak (BBM) muncul akibat antrian panjang di SPBU, yang diduga disebabkan oleh kelangkaan sementara. Namun, Sales Area Manager Retail Medan Pertamina Patra Niaga, Tito Rivanto, menegaskan bahwa stok BBM di depot cukup untuk 10-11 hari, dan tidak ada kelangkaan. Masalah utamanya adalah distribusi yang terkendala oleh banjir, akses jalan yang terhalang, dan cuaca buruk yang mempersulit docking kapal di Belawan.
Baca Juga:
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM secukupnya sesuai kebutuhan. Dalam 2-3 hari ke depan, pasokan di SPBU diharapkan kembali normal," kata Rivanto usai Rapat Koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (29/11/2025).
Dia menambahkan bahwa Pertamina sedang berkoordinasi intens dengan pusat untuk memaksimalkan pengiriman, termasuk menggunakan mobil tangki dan memperbaiki akses jalan yang terdampak longsor dan jembatan rusak.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan bahwa fokus saat ini adalah evakuasi dan bantuan logistik di wilayah terdampak, terutama Medan Utara, Marelan, dan Labuhan. Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penyediaan alat berat guna memperbaiki infrastruktur.
Pertamina juga memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM di SPBU, dan stok solar serta Pertamax akan diprioritaskan untuk kebutuhan darurat, termasuk di Bandara Kualanamu yang masih bergantung pada genset.
Hingga saat ini, situasi banjir di Medan mulai membaik, dengan air surut di beberapa daerah, namun pemantauan terus dilakukan untuk mencegah dampak lanjutan.
Beli 20 Liter Solar, Kurang 510 Mililiter! Polda Sumut Segel SPBU Suka Damai Sergai
Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap
Sebuah Mobil Minibus Diduga Bermuatan BBM Solar dan Pertalite Terbakar di Padangsidimpuan
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan
Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan