Selasa, 27 Oktober 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Siti Amelia - Kamis, 08 Oktober 2026 14:24 WIB
Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal
dokumentasi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi,

Kitakininews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui berbagai kebijakan strategis di sektor pasar modal, termasuk penerbitan landasan hukum bagi proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia melalui POJK Nomor 13 Tahun 2026.

Baca Juga:

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kebijakan ini menandai babak baru transformasi struktur kepemilikan saham bursa yang sebelumnya terbatas hanya dimiliki oleh anggota bursa, kini dapat dimiliki oleh perseorangan maupun badan hukum Indonesia secara lebih luas.

"Langkah transformasi ini dirancang untuk meningkatkan integritas pasar, memperluas basis investor, serta mendongkrak likuiditas dan efisiensi perdagangan di pasar modal domestik," ujar Friderica.

Hingga September 2026, animo korporasi dalam melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum tercatat masih tinggi, dengan total nilai penawaran umum secara year-to-date (ytd) telah mencapai Rp186,03 triliun dari berbagai instrumen seperti saham, obligasi, hingga sukuk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Komentar
Berita Terbaru