Sidang Migor, KPPU Periksa Direktur Eksekutif GIMNI
Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, sebagai
Baca Juga:
Saksi dari pihak Terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan Perkara No. 15/KPPU-I/2022. Yakni tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, Jumat (20/1/2023).
GIMNI merupakan gabungan industri minyak nabati di Indonesia yang didirikan pada tanggal 12 Desember 2006. Asosiasi ini bersifat resmi dan anggotanya adalah berbasis
industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP).
Sebelumnya, GIMNI berawal dari Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI). GIMNI bertujuan untuk menghimpun perusahan-perusahaan industri minyak nabati dan bertujuan utama untuk menjadi mitra Pemerintah guna memberikan masukan dalam rangka pembuatan kebijakan dan atau regulasi untuk meningkatkan daya saing di pasar.
Saksi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan dan mengundang GIMNI dalam rapat koordinasi stabilitas minyak goreng, khususnya menjelang
Hari Raya.
"Tetapi dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemotongan harga, GIMNI tidak di undang dalam rapat koordinasinya," jelas dia.
Lebih lanjut, Saksi juga menegaskan bahwa dalam berbagai rapat yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), GIMNI sering menyampaikan agar KPPU selalu diikutsertakan dalam rapat-rapat yang membahas tentang harga terkait industri minyak goreng.
Redaksi
Tertarik Bisnis Glamping, Christian Sugiono Pilih Bali Jadi Lokasi
Wabup Kutai Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah Deli Serdang
Dulu Saksikan dari Tribun, Kini Herna Pardede Kagum pada Transformasi Nova Arianto
Sofyan Tan Ungkap Kunci Jadi Dosen yang Dicintai Mahasiswa, dan Mampu Ciptakan Outcome Nyata di Dunia Digital
XLSMART Catat Pendapatan Rp11,84 Triliun di Kuartal I 2026, Tumbuh 38 Persen