Ketua KPPU Usulkan Inpres dan Peta Jalan Pengawasan Kemitraan untuk UMKM
Kitakini.news - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mendorong dikeluarkannya Instruksi Presiden terkait peta jalan pengawasan kemitraan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia juga menuntut pembentukan lembaga koordinasi kemitraan nasional.
Baca Juga:
"Kebijakan ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam bidang perekonomian untuk lima tahun mendatang, dengan tujuan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata," ucap Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPPU dan Komisi VI DPR RI, Kamis (31/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPPU juga memaparkan capaian yang telah diraih sejak dimulainya masa tugas Anggota KPPU pada 18 Januari 2024.
Fanshurullahjuga bilang, selama 8 bulan terakhir, KPPU telah mengajukan 11 saran dan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan kepada pemerintah dan memutuskan 5 putusan atas pelanggaran hukum persaingan usaha.
"Salah satu rekomendasi kami adalah pembukaan pasar avtur dengan memperkenalkan multi-provider di bandara," ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Ifan juga menegaskan komitmen KPPU untuk meningkatkan kinerjanya agar layak mendapatkan tambahan anggaran di tahun mendatang.
KPPU saat ini fokus mengawasi pasar digital, termasuk mendorong regulasi khusus berupa Undang-Undang Pasar Digital.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik platform yang merugikan melalui penggunaan algoritma, serta mengatasi dampak dari perdagangan internasional yang berpotensi menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen
KPPU Usut Lonjakan Harga Semen 25-40 Persen dan Kelangkaan Pasokan di Sumatera Utara
Rudi Alfahri Desak KPPU Usut Dugaan Spekulan di Balik Kelangkaan Semen di Sumut
Jaga Iklim Bisnis Sehat, KPPU dan KADIN Perkuat Dialog Terkait Aksi Korporasi
Dampak Intervensi KPPU di Shopee Cetak Manfaat Rp1,4 Triliun, Dominasi Algoritma Kurir Masih Terjadi