Jumat, 28 Agustus 2026

OJK Siap Tindaklanjuti Daftar Koperasi dari Kemenkop untuk Penguatan Sektor Keuangan

Siti Amelia - Selasa, 14 Januari 2025 10:06 WIB
OJK Siap Tindaklanjuti Daftar Koperasi dari Kemenkop untuk Penguatan Sektor Keuangan
wikipedia
Ilustrasi

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi yang beroperasi di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga:

Penyerahan ini dilakukan oleh Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Mahendra Siregar menyatakan bahwa OJK akan segera memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan, termasuk dalam hal perizinan dan pengawasan.

Dia juga menawarkan kerja sama dalam pendampingan dan pembinaan bagi koperasi di Indonesia, guna memperkuat tata kelola dan pengawasan di sektor ini.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkop, telah disampaikan daftar koperasi yang memenuhi kriteria sesuai dengan UU P2SK.

OJK berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi tersebut, serta memastikan koordinasi yang baik dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS  Judul Alternatif

Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

Komentar
Berita Terbaru