KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mempersiapkan serangkaian rekomendasi strategis untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga:
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Senin (28/7/2025) mengungkapkan fokus utama KPPU memastikan kebijakan publik mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengawasi potensi praktik monopoli dalam pelaksanaan program ini.
Ketua KPPU pun telah terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung, akhir pekan lalu. Program MBG, yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi pelajar dan ibu hamil, termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Namun, KPPU mencatat adanya tantangan struktural dalam pelaksanaan program, mulai dari proses kemitraan hingga pengawasan distribusi. KPPU mempertanyakan kapabilitas tim verifikasi yang menilai kelayakan mitra pelaksana, serta pentingnya perjanjian kemitraan yang jelas antara BGN dan mitranya.
KPPU juga menemukan bahwa hanya 12 dari 57 dapur SPPG yang aktif beroperasi untuk melayani 217.595 siswa, dengan dua kabupaten bahkan belum memiliki dapur sama sekali. Keterbatasan sumber daya manusia dan keterlambatan pelatihan menjadi kendala signifikan.
KPPU menekankan pentingnya menghindari praktik monopoli dalam pengadaan peralatan dan bahan baku, serta pemberdayaan UMKM lokal. Rekomendasi KPPU mencakup pembentukan tim verifikasi independen, transparansi dalam pengadaan, dan evaluasi berkala oleh BGN.
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Comeback setelah 15 Tahun Vakum, Jamal Mirdad Jadikan MBG sebagai Lagu
Bobby Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab