OJK Ungkap Perbankan Syariah Indonesia Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit 10,49 Persen
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus mencatatkan pertumbuhan solid, resilient, dan berkelanjutan. Hingga Maret 2026, perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, pertumbuhan tersebut merupakan momentum penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
"Pertumbuhan ini menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada RP3SI 2023–2027," kata Dian dalam keterangannya, baru-baru ini.
Sejalan dengan pertumbuhan aset, pembiayaan perbankan syariah juga mencatatkan peningkatan sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy mencapai Rp811,76 trillion.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen. Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.
Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2.
Konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
OJK terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah. Hal tersebut direalisasikan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah.
OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada tahun 2025 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah. Saat ini, realisasiCash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah dilakukan pada 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.
Dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil juga tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah sebesar Rp217,86 triliun.
Mengejutkan! Rizky Ridho Dikabarkan Dicoret dari Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026
Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan