Kamis, 22 Oktober 2026

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pengelola Jaga Tarif Wajar dan Persaingan Sehat

Siti Amelia - Kamis, 22 Oktober 2026 07:07 WIB
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pengelola Jaga Tarif Wajar dan Persaingan Sehat
dokumentasi KPPU
Kunjungan kerja dan diskusi bersama KPPU dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) serta PT Pertagas Niaga di KEK Sei Mangkei.

Kitakininews.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pentingnya penerapan tarif layanan yang wajar serta iklim persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisioner KPPU, Muhammad Fanshurullah Asa, saat memimpin kunjungan kerja dan diskusi bersama PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) serta PT Pertagas Niaga di KEK Sei Mangkei. Rombongan KPPU yang turut didampingi Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, disambut langsung oleh jajaran manajemen KINRA dan perwakilan Pertagas Niaga guna membahas perkembangan pengelolaan kawasan serta pemanfaatan energi gas bumi.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa KEK Sei Mangkei saat ini telah menaungi 12 tenant yang beroperasi aktif. Kebutuhan gas bumi di kawasan industri ini mengalami peningkatan dari 5,5 juta kaki kubik per hari pada 2025 menjadi 8,8 juta kaki kubik per hari pada triwulan pertama 2026, dari total kapasitas terpasang yang mencapai 75 juta kaki kubik per hari. Selain itu, KPPU juga mendalami progres pembangunan infrastruktur energi strategis, termasuk proyek pipa transmisi gas bumi ruas Dumai–Sei Mangkei untuk mendongkrak efisiensi industri.

Menyoroti aspek persaingan usaha, KPPU mengingatkan PT KINRA selaku pengelola kawasan agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya dalam menetapkan tarif layanan dasar, seperti listrik, air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya. KPPU menekankan bahwa penetapan tarif wajib dilakukan secara transparan, wajar, serta berdasarkan struktur biaya yang akuntabel agar tidak membebani para pelaku usaha di dalam kawasan.

Lebih lanjut, lembaga pengawas persaingan usaha ini juga menekankan pentingnya pemberian akses layanan yang objektif dan non-diskriminatif bagi seluruh tenant. Kebijakan ini dinilai krusial agar biaya operasional fasilitas kawasan tidak menjadi hambatan bagi dunia usaha dalam memperkuat daya saing dan mengembangkan ekspansi bisnisnya di Sumatera Utara.

Melalui kunjungan ini, KPPU mendorong agar sinergi antara pengembangan infrastruktur energi dan tata kelola kawasan industri dapat berjalan beriringan. Langkah pengawasan preventif tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan serta memperkokoh posisi KEK Sei Mangkei sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat regional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha

78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Timbul Sibarani Minta Keselamatan Kerja di KEK Sei Mangkei Dievaluasi

Kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Timbul Sibarani Minta Keselamatan Kerja di KEK Sei Mangkei Dievaluasi

Tragedi KEK Sei Mangkei: Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Sabun, 14 Armada Diterjunkan

Tragedi KEK Sei Mangkei: Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Sabun, 14 Armada Diterjunkan

Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen

Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen

KPPU Usut Lonjakan Harga Semen 25-40 Persen dan Kelangkaan Pasokan di Sumatera Utara

KPPU Usut Lonjakan Harga Semen 25-40 Persen dan Kelangkaan Pasokan di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru