OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara
Kitakininews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan di Sumatera Utara untuk memperkuat tata kelola, menjaga kualitas kredit, serta memperluas pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan ketahanan industri dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Sumatera Utara di Sibolangit pada 15 hingga 16 Oktober 2026 dengan mengusung tema penguatan tata kelola dan peran perbankan bagi perekonomian regional.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama industri perbankan yang harus senantiasa dijaga melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pelindungan hak dan kepentingan nasabah.
"Keamanan rekening dan kemudahan layanan wajib berjalan beriringan, di mana dana nasabah harus dijaga dan hak nasabah harus dihormati," ucapnya.
Selain itu, perbankan diminta memastikan transparansi informasi produk, penyelesaian pengaduan nasabah yang efektif, serta pemanfaatan teknologi yang diiringi penguatan manajemen risiko dan ketahanan operasional.
Berdasarkan data per Agustus 2026, total kredit perbankan di Sumatera Utara yang mencakup bank umum dan BPR/BPRS mencapai Rp329,80 triliun, sementara penyaluran kredit UMKM oleh bank umum tercatat sebesar Rp80,71 triliun dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan sebesar 1,97 persen.
OJK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penyaluran kredit dan kualitas pembiayaan agar fungsi intermediasi berjalan sehat. Triyoga menegaskan bahwa kemampuan membayar harus menjadi dasar utama pemberian kredit dan agunan tidak boleh menggantikan analisis kelayakan usaha.
Perbankan didorong memperkuat pemahaman karakteristik sektor usaha, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta menyesuaikan struktur pembiayaan dengan siklus keuangan debitur.
OJK turut mendorong peningkatan sinergi antara bank umum dengan Bank Perekonomian Rakyat serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah guna memperluas jangkauan pembiayaan produktif bagi pelaku usaha di daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan permodalan dan jaringan bank umum dengan pemahaman mendalam BPR/BPRS terhadap karakteristik masyarakat lokal. Khusus bagi BPR/BPRS, penguatan kualitas aset, permodalan, likuiditas, pengelolaan risiko, serta efektivitas sistem peringatan dini terhadap potensi penurunan kualitas kredit menjadi fondasi penting yang harus ditingkatkan.
Kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 ini diikuti oleh lebih dari 185 pimpinan dan pejabat perbankan di Sumatera Utara, termasuk jajaran direksi PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma Tbk serta eksekutif BPR/BPRS.
Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi mulai dari prospek ekonomi regional, kepatuhan pelaporan, pengelolaan rekening, hingga strategi pemulihan kredit dari narasumber OJK serta praktisi perbankan nasional guna memperkuat integritas dan kontribusi nyata terhadap perekonomian Sumatera Utara.
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"
Bobby Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Wali Kota Medan Rico Waas Beri Karpet Merah untuk Investor India