Kapolrestabes Medan Harap Peradi Medan Bersinergi Tegakkan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Kitakini.news - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun berharap DPC Peradi Medan bisa bersinergi dengan pihak Kepolisian Polrestabes Medan dalam upaya penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Teddy Marbun dalam kata sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Sabtu (3/2/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun dalam sambutannya menyampaikan, kasus kejahatan yang terjadi di Kota Medan terbilang masih tinggi. Laporan kasus kejahatan dalam sehari di Mapolrestabes Medan setidaknya tercatat sebanyak 50 sampai 70 laporan.
"Jika ditabulasikan dengan laporan-laporan yang masuk di Polsek jajaran bisa mencapai sekitar 1.500 laporan dalam satu bulan. Kasus yang paling marak biasanya menyangkut Curat, Curas dan Curanmor (3C)," sebutnya.
Berkaitan hal itu juga, lanjutnya, saat ini masih banyak masyarakat khususnya Kota Medan yang kurang memahami prosedur proses penegakan hukum.
Untuk itu dirinya berharap DPC Peradi Medan bisa mendampingi dan melengkapi kinerja pihak Kepolisian dalam upaya penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat.
"Banyak masyarakat yang masih kurang mengerti tentang hukum, untuk itu dengan dilantiknya DPC Peradi Medan saya berharap ke depan bisa melengkapi kinerja pihak kepolisian dalam penegakan hukum maupun memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum karena aksi kejahatan," pungkasnya. (**)
Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat
Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia
Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian
Satu Korban Ledakan Grand Polonia Ditemukan Tewas, Polisi dan PGN Beda Pendapat Soal Penyebab
Kapolrestabes Medan: Ledakan Rumah di Grand Polonia Diduga Akibat Kebocoran Gas Tanam