Petugas Tangkap Dua Warga Perumnas Mandala Spesialisasi Curanmor
Kitakini.news - Petugas jajaran Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua warga Perumnas Mandala, yakni YN (29) dan YHN (38), gegara terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Minggu (21/202) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan berlangsung setelah korban curanmor melaporkan kehilangan kendaraanya yang diparkir di depan toko kawasan jalan Letda Sujono. Kerugian diperkirakan mencapai Rp19 Juta, berupa sepeda motor jenis Vario.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan dua pelaku spesialis curanmor itu merupakan warga Perumnas Mandala, Jalan Cendrawasih, Gang Murai, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
"Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv, tim Jatanras menangkap pelaku YN di seputaran Perumnas Mandala," kata Kombes Teddy didampingi Kasatreskrim AKBP Jama Kita Purba, tengah pekan kemarin.
Dari pengembangan kasus, petugas kemudian mengamankan satu tersangka lainnya yakni YHN di sekitar SPBU Mandala, berikut barang bukti sepeda motor matik jenis Honda Beat.
Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza
Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab
Aksi Kejar-kejaran, Ditreskrimum Polda Sumut Tembak 5 Residivis Curanmor Lintas Kabupaten