Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Modus Loloskan Akpol

M Iqbal - Jumat, 22 Maret 2024 04:03 WIB
Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Modus Loloskan Akpol
Teks foto : Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut saat akan membawa barang bukti kasus penipuan dan penggelapan bersama tersangka NW, Kamis (21/3/2024). (Tangkapan layar video)

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggeledah rumah dan menangkap seorang perempuan inisial NW terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus lolos jadi taruna akademi kepolisian (Akpol).

Baca Juga:

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan lokasi penggeledahan dan penangkapan NW berlangsung di kawasan Kecamatan Pecut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/3/2024).

Sumaryono menjelaskan bahwa aksi penipuan dengan korban inisial AF, berlangsung 25 Agustus 2023 lalu. NW menjanjikan bisa memasukkan anak AF menjadi taruna Akpol dengan syarat membayar dengan jumlah tertentu.

Yang bersangkutan juga disebutkan menjanjikan untuk bisa meloloskan anak korban masuk Akpol, dengan iming-iming bahwa ada peluang sisa kursi untuk taruna.

"Karena anaknya tak kunjung masuk Akpol, korban pun melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024. Kerugian dialami korban sebesar Rp1,2 Miliar," ujar Sumaryono.

Penangkapan terhadap NW ini katanya, sudah memenuhi unsur formil dan materil. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Petugas mengamankan barang bukti diantaranya ponsel, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," ungkap Sumaryono.

Selain itu lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa 16 saksi, mencatat ada empat laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dengan nama terlapor NW. Tersangka pun dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Komentar
Berita Terbaru