Sabtu, 04 Juli 2026

Keluarga Iwan Minta Serda Pom Adan Dihukum Seberatnya

Azzaren - Kamis, 04 April 2024 14:37 WIB
Keluarga Iwan Minta Serda Pom Adan Dihukum Seberatnya
(Bonar)
Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas ulah oknum Serda Pom Adan Aryan Marsal.

Kitakini.news - Keluarga korban pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota TNI AL Sersan II Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian.

Baca Juga:

Suasana duka masih menyelimuti keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Nias, Sumatera Utara. Pihak keluarga berdatangan ke rumah duka, di Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, setelah kedua orang tua Iwan balik dari Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/4/2024) malam.

Kedua orang tua korban, Rosalina Hulu dan Lesawato Telaumbanua baru saja memberikan keterangan kepada penyidik PM AL di Lantamal II Padang dan penyidik di Polres Sawahlunto.

Rasa sedih masih terpancar dari pihak keluarga yang berdatangan. Ibu Iwan, Rosalina Hulu menuntut keadilan dengan hukum mati terhadap oknum Prajurit TNI AL Serda PM Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Adrian.

Menurut mereka, keduanya sangat kejam mengakibatkan anak kesayangannya meninggal dunia. Rosalina Hulu meminta keadilan dan anglima TNI diminta bertindak.

Dari pihak keluarga meminta menghukum oknum prajurit TNI Angkatan Laut, Serda Adan Aryan Marsal seberat-beratnya.

Rosalina Hulu, yang merupakan istri Lesawato Telaumbanua (ayah korban-red) juga meminta Panglima TNI, Jenderal TNI H. Agus Subiyanto untuk menegakan keadilan bagi rakyat kecil seperti mereka.

Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas ulah oknum Serda Pom Adan Aryan Marsal. Dalam kasus ini, pihaknya terbuka dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Sementara itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto mengatakan sebelum tewas, korban Iwan terlebih dahulu dicekik dan langsung ditusuk dengan pisau dua kali, di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Desember 2022. Kedua tersangka dan berikut sejumlah barang bukti masih ditahan di Lantamal II Padang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi 41 Perguruan  Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Ahli Pidana di Sidang Prapid RSUP Nias Nilai Penetapan Tersangka Harus Didahului Kerugian Negara

Ahli Pidana di Sidang Prapid RSUP Nias Nilai Penetapan Tersangka Harus Didahului Kerugian Negara

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Subandi: Saat Ini Bukan Momentum Bahas Pemekaran

Subandi: Saat Ini Bukan Momentum Bahas Pemekaran

Fokus 6 Basis Pembangunan, Bobby Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrembang RKPD 2027

Fokus 6 Basis Pembangunan, Bobby Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrembang RKPD 2027

Penetapan Tersangka Kepada Kadis Kesehatan Nias Diduga Minim Alat Bukti

Penetapan Tersangka Kepada Kadis Kesehatan Nias Diduga Minim Alat Bukti

Komentar
Berita Terbaru