Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu
Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial IH, 21 tahun, warga Kampung Bukit di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (25/4/2024). Yang bersangkutan ketahuan miliki bukti sabu yang sempat ia buang saat petugas mendatanginya.
Baca Juga:
Pemuda
ini ditangkap petugas di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan
Padangsidimpuan Utara. Bersamanya, petugas menangkap menangkap barang bukti
0,16 Gram sabu, uang tunai Rp75.000 dan satu unit ponsel pintar biru.
Kasat
Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas, AKP
Kenbon Sinaga mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi terkait peredaran
narkotika di kawasan tersebut.
"Mendapat
informasi itu, timi Opsnal bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat
itu petugas melihat tersangka berada di tepi jalan dengan gerak gerik
mencurigakan," ujar K Sinaga.
Dari
penyelidikan tersebut katanya, petugas melihat tersangka membuang sesuatu yang
kemudian memintanya memungut kembali. Hasilnya ternyata satu buah plastik klip
berisi sabu.
"Kepada
petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Dan ia mendapatkan
barang bukti itu dari seorang warga Silayang-layang yang tidak ia kenal,"
ungkapnya.
Kini
petugas telah membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan
lebih lanjut.
Teks
foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. (Efendi Jambak)
Satres
Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial IH, 21
tahun, warga Kampung Bukit di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan
Utara, Kamis (25/4/2024). Yang bersangkutan ketahuan miliki bukti sabu yang
sempat ia buang saat petugas mendatanginya.
Pemuda
ini ditangkap petugas di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan
Padangsidimpuan Utara. Bersamanya, petugas menangkap menangkap barang bukti
0,16 Gram sabu, uang tunai Rp75.000 dan satu unit ponsel pintar biru.
Kasat
Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas, AKP
Kenbon Sinaga mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi terkait peredaran
narkotika di kawasan tersebut.
"Mendapat
informasi itu, timi Opsnal bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat
itu petugas melihat tersangka berada di tepi jalan dengan gerak gerik
mencurigakan," ujar K Sinaga.
Dari
penyelidikan tersebut katanya, petugas melihat tersangka membuang sesuatu yang
kemudian memintanya memungut kembali. Hasilnya ternyata satu buah plastik klip
berisi sabu.
"Kepada
petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Dan ia mendapatkan
barang bukti itu dari seorang warga Silayang-layang yang tidak ia kenal,"
ungkapnya.
Kini petugas telah membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan