Sabtu, 10 Oktober 2026

Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu

Efendi Jambak - Jumat, 26 April 2024 16:26 WIB
Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial IH, 21 tahun, warga Kampung Bukit di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (25/4/2024). Yang bersangkutan ketahuan miliki bukti sabu yang sempat ia buang saat petugas mendatanginya.

Baca Juga:

Pemuda ini ditangkap petugas di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Bersamanya, petugas menangkap menangkap barang bukti 0,16 Gram sabu, uang tunai Rp75.000 dan satu unit ponsel pintar biru.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas, AKP Kenbon Sinaga mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Mendapat informasi itu, timi Opsnal bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu petugas melihat tersangka berada di tepi jalan dengan gerak gerik mencurigakan," ujar K Sinaga.

Dari penyelidikan tersebut katanya, petugas melihat tersangka membuang sesuatu yang kemudian memintanya memungut kembali. Hasilnya ternyata satu buah plastik klip berisi sabu.

"Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Dan ia mendapatkan barang bukti itu dari seorang warga Silayang-layang yang tidak ia kenal," ungkapnya.

Kini petugas telah membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. (Efendi Jambak)Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial IH, 21 tahun, warga Kampung Bukit di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (25/4/2024). Yang bersangkutan ketahuan miliki bukti sabu yang sempat ia buang saat petugas mendatanginya.

Pemuda ini ditangkap petugas di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Bersamanya, petugas menangkap menangkap barang bukti 0,16 Gram sabu, uang tunai Rp75.000 dan satu unit ponsel pintar biru.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar melalui Kasi Humas, AKP Kenbon Sinaga mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Mendapat informasi itu, timi Opsnal bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu petugas melihat tersangka berada di tepi jalan dengan gerak gerik mencurigakan," ujar K Sinaga.

Dari penyelidikan tersebut katanya, petugas melihat tersangka membuang sesuatu yang kemudian memintanya memungut kembali. Hasilnya ternyata satu buah plastik klip berisi sabu.

"Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Dan ia mendapatkan barang bukti itu dari seorang warga Silayang-layang yang tidak ia kenal," ungkapnya.

Kini petugas telah membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru