Selasa, 15 September 2026

Nyantai di Warkop, Pria Bertato Ditangan “Ikut” Petugas ke Polres

Efendi Jambak - Selasa, 30 April 2024 18:32 WIB
Nyantai di Warkop, Pria Bertato Ditangan “Ikut” Petugas ke Polres
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Seorang pria inisial FTS (33) warga Perumnas Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan ini di angkut petugas disebuah warung kopi, Senin (29/4/2024) sekira pukul 20:15 WIB.

Baca Juga:

Tepatnya di JL. HT. Rijal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan Pelaku FTS tidak bisa mengelak lagi dari tangan jajaran personil polres Padangsidimpuan.

Pada saat di lokasi petugas melihat tersangka FTS sedang duduk di warung kemudian petugas melakukan penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di saku celana bagian kanannya," ujar Kasat Narkoba AKP Jasama Melalui Kasi Humas AKP K.Sinaga kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Selanjutnya kata kasi Humas, petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut ia dapat dari seseorang berinisial H yang tidak diketahui tempat tinggalnya, namun yang bersangkutan masih dalam penyelidikan. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 12 paket Plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 2.51 Gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong ,1 unit timbangan digital berukuran sedang, 1 (satu) bungkus kotak rokok, 1 kotak kacamata, Uang Rp340.000, 1 unit HP merk Samsung warna Gold. (**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

Komentar
Berita Terbaru