Senin, 14 September 2026

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Azzaren - Senin, 14 September 2026 16:00 WIB
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah
Teks foto : Polisi berhasil menyita 53 butir pil ekstasi serta dua paket sabu siap edar dari tangan pelaku (kanan). (Eddy)

Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri. Bahkan, polisi sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku.

Tampak rekaman video amatir saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus MF, pemuda berusia 24 tahun, di kawasan tersebut. Saat akan ditangkap, MF sempat berupaya melarikan diri hingga terjadi pergulatan dengan petugas, Kamis (3/9/2026).

Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah pihak keluarga diduga berupaya menghalangi penangkapan dan memprovokasi warga lain hingga situasi sempat memanas.

Polisi kemudian berhasil mengendalikan keadaan dan menyita 53 butir pil ekstasi serta dua paket sabu siap edar. Narkotika tersebut diduga akan dijual pelaku di kawasan Percut Seituan dan Tembung.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (13/9/2026), mengatakan MF baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahannya yang akan dilangsungkan dalam beberapa pekan mendatang.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada MF yang identitasnya telah diketahui petugas.

Polisi memastikan akan terus mengejar pemasok tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Percut Seituan dan Tembung.

Atas perbuatannya, MF terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun karena dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Komentar
Berita Terbaru