Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah
Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Saat ditangkap,
pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri. Bahkan, polisi sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga
pelaku.
Tampak rekaman video amatir saat personel
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus MF, pemuda berusia 24 tahun, di
kawasan tersebut. Saat akan ditangkap, MF sempat berupaya melarikan diri hingga
terjadi pergulatan dengan petugas, Kamis (3/9/2026).
Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah
pihak keluarga diduga berupaya menghalangi penangkapan dan memprovokasi warga
lain hingga situasi sempat memanas.
Polisi kemudian berhasil mengendalikan keadaan
dan menyita 53 butir pil ekstasi serta dua paket sabu siap edar. Narkotika
tersebut diduga akan dijual pelaku di kawasan Percut Seituan dan Tembung.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli
Yusuf Nugraha, Minggu (13/9/2026), mengatakan MF baru sekitar satu bulan
menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengedarkan
narkoba karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahannya yang akan
dilangsungkan dalam beberapa pekan mendatang.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu pemasok
narkoba kepada MF yang identitasnya telah diketahui petugas.
Polisi memastikan akan terus mengejar pemasok
tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Percut Seituan
dan Tembung.
Atas perbuatannya, MF terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun karena dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar