Minggu, 18 Oktober 2026

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Azzaren - Senin, 14 September 2026 16:00 WIB
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah
Teks foto : Polisi berhasil menyita 53 butir pil ekstasi serta dua paket sabu siap edar dari tangan pelaku (kanan). (Eddy)

Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri. Bahkan, polisi sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku.

Tampak rekaman video amatir saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus MF, pemuda berusia 24 tahun, di kawasan tersebut. Saat akan ditangkap, MF sempat berupaya melarikan diri hingga terjadi pergulatan dengan petugas, Kamis (3/9/2026).

Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah pihak keluarga diduga berupaya menghalangi penangkapan dan memprovokasi warga lain hingga situasi sempat memanas.

Polisi kemudian berhasil mengendalikan keadaan dan menyita 53 butir pil ekstasi serta dua paket sabu siap edar. Narkotika tersebut diduga akan dijual pelaku di kawasan Percut Seituan dan Tembung.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (13/9/2026), mengatakan MF baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahannya yang akan dilangsungkan dalam beberapa pekan mendatang.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada MF yang identitasnya telah diketahui petugas.

Polisi memastikan akan terus mengejar pemasok tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Percut Seituan dan Tembung.

Atas perbuatannya, MF terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun karena dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa

Komentar
Berita Terbaru