Hendak Kabur, Tim Satres Narkoba Polres Sidimpuan Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba
Kitakini.news -Hendak kabur dari kepungan petugas, AMS (29) bersama rekannya ZFN (29) kalah cepat dari sergapan Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar
menyebutkan kedua tersangka diamankan di lokasi yang sama yang berada di Aek
Gareder Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota
Padangsidimpuan.
"Berawal
dari informasi sering terjadi transaksi Narkotika golongan 1 jenis Sabu di
lokasi itu. Team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lantas setibanya
di lokasi urai Kasat, petugas melihat kedua tersangka yang berusaha melarikan
diri, namun berhasil diamankan petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan
petugas mengamankan barang bukti 7 paket Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat
1.05 Gram.
Selanjutnya
petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut
diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang
bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, lanjut
Kasat, petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut
diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang bukti
dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
"Selain Sabu,
sejumlah barang bukti berupa1 unit telepon genggam Awesome warna biru, 1 unit
HP Oppo warna biru, uang berjumlah Rp440.000 juga turut diamankan," cetusnya.
(**)
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng
Polres Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu di Pijorkoling, Pemasok Asal Madina Masih Diburu
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti