Hendak Kabur, Tim Satres Narkoba Polres Sidimpuan Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba
Kitakini.news -Hendak kabur dari kepungan petugas, AMS (29) bersama rekannya ZFN (29) kalah cepat dari sergapan Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar
menyebutkan kedua tersangka diamankan di lokasi yang sama yang berada di Aek
Gareder Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota
Padangsidimpuan.
"Berawal
dari informasi sering terjadi transaksi Narkotika golongan 1 jenis Sabu di
lokasi itu. Team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lantas setibanya
di lokasi urai Kasat, petugas melihat kedua tersangka yang berusaha melarikan
diri, namun berhasil diamankan petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan
petugas mengamankan barang bukti 7 paket Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat
1.05 Gram.
Selanjutnya
petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut
diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang
bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, lanjut
Kasat, petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut
diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang bukti
dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
"Selain Sabu,
sejumlah barang bukti berupa1 unit telepon genggam Awesome warna biru, 1 unit
HP Oppo warna biru, uang berjumlah Rp440.000 juga turut diamankan," cetusnya.
(**)
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja
Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat
Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah
Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram