Senin, 14 September 2026

Hendak Kabur, Tim Satres Narkoba Polres Sidimpuan Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba

Efendi Jambak - Jumat, 31 Mei 2024 02:03 WIB
Hendak Kabur, Tim Satres Narkoba Polres Sidimpuan Sergap Dua Pria Transaksi Narkoba
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Hendak kabur dari kepungan petugas, AMS (29) bersama rekannya ZFN (29) kalah cepat dari sergapan Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar menyebutkan kedua tersangka diamankan di lokasi yang sama yang berada di Aek Gareder Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

"Berawal dari informasi sering terjadi transaksi Narkotika golongan 1 jenis Sabu di lokasi itu. Team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lantas setibanya di lokasi urai Kasat, petugas melihat kedua tersangka yang berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas mengamankan barang bukti 7 paket Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 1.05 Gram.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kemudian, lanjut Kasat, petugas melakukan interogasi dan kedua pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

"Selain Sabu, sejumlah barang bukti berupa1 unit telepon genggam Awesome warna biru, 1 unit HP Oppo warna biru, uang berjumlah Rp440.000 juga turut diamankan," cetusnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Komentar
Berita Terbaru